Kementerian PPPA Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Manggarai Timur

- 2 Februari 2023, 22:56 WIB
Kementerian PPPA Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Manggarai Timur
Kementerian PPPA Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Manggarai Timur /Labuan Bajo Terkini/Dok. Kementerian PPPA

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus dugaan pencabulan bocah 3 tahun di Manggarai Timur, NTT menjadi atensi khusus bagi kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kasus Pencabulan yang diduga dilakukan mantan anggota DPRD Manggarai Timur itu telah diketahui oleh pihak Kementerian PPPA di Jakarta setelah mengikuti pemberitaan di media daring.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Benediktus Fir menjelaskan, pihaknya dihubungi oleh Deputi Perlindungan anak Kementerian PPPA melalui Dinas PPA Provinsi NTT pada Kamis siang.

Baca Juga: Kunjungi GL, Theresia Wisang Agas Beri Penguatan untuk Kedua Orang Tua

"Saya dihubungi dari Dinas PPA propinsi bahwa mereka ditelepon oleh Deputi bidang perlindungan anak menanyakan apakah benar berita pelecehan seksual oleh mantan anggota DPRD di kabupaten Manggarai Timur," kata Benediktus, Kamis sore.

Menjawab pertanyaan dari pihak Kementerian PPPA melalui PPA NTT itu menjelaskan jika kasus pencabulan yang terjadi di Manggarai Timur sedang dalam proses penyelidikan oleh polisi.

"Saya bilang masih terduga dan besok polisi lakukan olah TKP. Saya Juga bilang kasusnya sedang ditangani oleh Polres Manggarai Timur, "jelas Benediktus.

Baca Juga: Pemkab Matim Kutuk Keras Tindakan Pelaku Pencabulan Bocah 3 Tahun di Elar, GL Akan Diberi Pendampingan Khusus

Kementerian PPPA lanjut dia, meminta Dinas P2KBP3A Manggarai Timur untuk mengirimkan surat ke Kementerian tersebut.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x