DPR RI Desak Kementerian Pertanian Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

- 24 Januari 2022, 23:45 WIB
Petani menabur pupuk pada tanaman padi.
Petani menabur pupuk pada tanaman padi. /Antara/Irwansyah Putra

LABUAN BAJO TERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Pertanian memperbaiki pengelolaan program pupuk bersubsidi.

Perbaikan terutama terkait biaya pengelolaan data penerima bantuan hingga data kebutuhan pupuk secara nasional.

Desakan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Ia meminta Kementerian Pertanian untuk menghemat anggaran untuk pengelolaan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerima bantuan pupuk subsidi.

Baca Juga: Ledakan di Labuan Bajo, Empat Orang Mengalami Luka Bakar

"Jangan meng-collect e-RDKK per tahun, minimal empat tahun atau lima tahun sekali. Tetapi setiap tahun wajib dievaluasi, diawasi secara ketat," ujar Sudin.

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menganggarkan hingga Rp70 miliar untuk pengumpulan data e-RDKK setiap tahun.

Padahal, pengumpulan data tersebut bisa dilakukan tiga atau empat tahun sekali dan bisa menghemat sampai Rp210 miliar anggaran di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

Sudin pun meminta agar Kementerian Pertanian memiliki data wilayah yang membutuhkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhannya, didasarkan dari komoditas yang dikembangkan di daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x