Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

- 24 Januari 2022, 18:57 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pixabay/mohamed_hassan

LABUAN BAJO TERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, yakni tanggal 14 Februari.

Oleh sebagian besar masyarakat di seluruh dunia, tanggal 14 Februari diperingati sebagai Hari Valentine atau hari kasih sayang.

Tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan oleh DPR RI sebagai hari pemungutan suara, berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Jumlah Kasus DBD di NTT Terus Naik, Manggarai Barat Penyumbang Kasus Tertinggi

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra, serta Ketua Bawaslu RI Abhan.

"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan keputusan rapat.

Sebelumnya dalam rapat, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pemilihan jadwal Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 14 Februari itu berdasarkan pertimbangan matang. Tanggal itu sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan dan persiapan yang ada.

Baca Juga: Bejat, Pria di Manggarai Timur ini Tega Memperkosa Ibu Kandungnya

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan Pemilu dari tahun ke tahun," tuturnya.

"14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," lanjut Ilham Saputra.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x