Dinas P2KB3A Akan Dampingi Korban Rudapaksa Oleh Ayah Kandung di Manggarai Timur

- 21 Februari 2024, 16:59 WIB
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Manggarai Timur, Jimmy Fredrikus Ello
Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Manggarai Timur, Jimmy Fredrikus Ello /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Manggarai Timur siap melakukan pendampingan terhadap KFD, korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri di Kecamatan Borong.

Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Jefrin Haryanto melalui Kabid Perlindungan Anak, Jimmy Fredrikus Ello mengatakan, pihaknya telah  bertemu langsung dengan korban bersama ibunya pada Rabu 20 Februari 2024.


Menurut Jimmy, pihaknya saat bertemu dengan keluarga korban mendapatkan beberapa fakta terkait kasus asusila yang menimpa remaja 17 tahun itu.

Baca Juga: Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2021, Polres Manggarai Timur Tetapkan MN Sebagai Tersangka

"Korban mengalami rudapaksa sejak kelas 2 SMP ketika dia tinggal berdua saja dengan pelaku yang juga ayah korban karena ibu korban sakit dan mengungsi ke rumah kerabat,"kata Jimmy kepada media ini, Rabu (21/02) sore.

Selama mengalami hal tersebut, korban mengaku  tidak bisa melakukan perlawanan atau menceritakan kekerasan ini kepada orang lain karena selalu diancam oleh pelaku.

"Korban akhirnya menceritakan kejadian rudapaksa ini lewat curhatan dengan teman sekolah yang kemudian disampaikan kepada nenek, ibu dari ibu kandungnya, yang kemudian menyampaikan hal tersebut kepada ibu kandungnya," ungkap Jimmy.

"Korban menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku kepada ibu kandungnya yang selalu bertengkar di rumah, " imbuhnya.

Saat didatangi pihak DP2KBP3A, kondisi korban sekarang normal, bisa berinteraksi dan berkomunikasi secara baik dengan sadar, dan bisa menjawab dan merespon pertanyaan kami dengan baik.

Baca Juga: Dinikahi dengan Mahar Rp1 Miliar, Kasus Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe Berujung Damai

Sudah 2 Minggu Tidak Masuk Sekolah

Masib menurut Jimmy, akibat kejadian ini KFD yang kini sudah SMA tidak pernah lagi ke sekolah selama 2 minggu terakhir. Meski demikian, korban sendiri diketahui masih memiliki keinginan untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Dia masih sangat ingin bersekolah lagi, bertemu dengan teman-teman sekelasnya.  Teman-teman sekolah juga sangat mensupport dia untuk kembali bersekolah seperti biasa," ujarnya.

Atas apa yang dialami KFD, BP2KBP3A menganjurkan pihak keluarga melalui ibunya agar  tidak menahan korban lebih lama di rumah agar dia kembali berkumpul dan bertemu teman-teman sekolahnya.

Meski demikian, karena faktor adat yang berlaku di lingkungan tempat KFD  tinggal selama ini, ia kemungkinan meninggalkan tempat tinggal saat ini karena menjadi korban perbuatan tercela.

"Karena itu keluarga berencana memindahkan dia ke tempat lain untuk sementara waktu, Papua atau Makasar," ungkapnya.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur di Matim Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Hingga Hamil, Polisi Diduga Hentikan Proses Hukum

Akan Dilakukan Pendampingan Psikologi

Dihubungi terpisah, Kepala DP2KBP3A Manggarai Timur, Jefrin Haryanto menyampaikan, korban KFD akan akan mendapatkan pendampingan Psikologi dengan menjalin kerja sama dengan Yayasan Mariamoe Peduli (YMP).

"BP2KBP3A akan memberikan pendampingan psikologi agar korban tidak mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau trauma jangka panjang," kata Jefrin.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, BP2KBP3A akan terus menggencarkan kegiatan workshop ke beberapa komunitas termasuk ke sekolah-sekolah di Manggarai Timur. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah