Duh! Pria Asal Ruteng dan Cancar Dibekuk Karena Curi Baterai Tower Telkomsel, Mengaku Untuk Beli Makan

- 7 Maret 2023, 10:20 WIB
Duh! Pria Asal Ruteng dan Cancar Dibekuk Karena Mencuri Baterai Tower, Mengaku Untuk Beli Makan dan Rokok
Duh! Pria Asal Ruteng dan Cancar Dibekuk Karena Mencuri Baterai Tower, Mengaku Untuk Beli Makan dan Rokok /Dok Polres Mabar

Dua terduga pelaku diancam pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Perlu diketahui, laporan yang masuk Polsek Lembor mengenai aksi pencurian baterai tower tersebut pada 25 Februari 2023 dengan nomor Laporan Polisi : LP-B/05/II/2023/POLSEK LEMBOR.

Baca Juga: Bupati Agas Apresiasi 4 Pelajar SMP di Elar Selatan yang Dapat Beasiswa dari Kemendikbud

Sementara itu, salah satu terduga pelaku berinisial ARC mengaku nekat mencuri baterai tower lantaran faktor ekonomi dan sudah mengenal cara pemasangan dan pelepasannya serta sudah mengetahui kode (sandi) gerbang masuk menuju tower. Sebab, dia bekerja di PT. RPJ selama 1 tahun dan berhenti akhir tahun lalu.

"Saya sudah pengalaman. Karena menguntungkan dan cukup mudah, kami curi baterai tower. Kami beraksi dua orang, semuanya berpengalaman," kata dia.

Menurut dia, hasil curian dijual kepada salah seorang penampungan besi tua di Kampung Ka'a, Ruteng.

"Buat beli makan, rokok, dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Sejak berhenti bekerja, dia dan temannya sudah enam kali mencuri baterai tower dan mendapatkan 51 unit baterai. Masing-masing memiliki berat 35 kilogram.

"Kami jual kiloan. Per kilo dapat Rp 10 ribu. Kami bagi rata,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x