- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
- Sehat jasmani dan rohani (lampiran Surat Keterangan Dokter)
- Mampu mengendarai kendaran roda dua (lampiran SIM C yang masih berlaku)
- Batas maksimal usia pelamar setinggi-tingginya 40 tahun pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Tertibkan Hotel Bintang 5 di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Akan Terbitkan Perbup
Tenaga Fasilitator Lapangan Tehnik (TFLT)
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Teknik Sipil/Arsitektur Terakreditasi
- IPK Minimal 2,75
- Mampu mengoperasikan Program Komputer minimal Microsoft Office, Excell dan Auto CAD atau program desain lainnya yang relevan,
-Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun ( dibuktikan dengan SK Kontrak/Surat Kerangan / Surat Perjanjian Kerja)
-Sehat jasmani dan rohani (lampiran Surat Keterangan Dokter)
- Mampu mengendarai kendaran roda dua (lampiran Sim C yang masih berlaku).
- Batas maksimal usia pelamar setinggi-tingginya 40 tahun pada saat pendaftaran.
Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan (TFLP) :
- Pendidikan minimal Starata 1 (S1) semua jurusan terakreditasi
- IPK Minimal 3.0
- Mampu mengoperasikan Program Komputer minimal Microsoft Office dan program
desain lainnya yang relevan.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun ( dibuktikan dengan SK Kontrak/Surat Kerangan / Surat Perjanjian Kerja)
- Sehat jasmani dan rohani (lampiran Surat Keterangan Dokter)
- Mampu mengendarai kendaran roda dua (lampiran Sim C yang masih berlaku).
- Batas maksimal usia pelamar setinggi-tingginya 40 tahun pada saat pendaftaran.
-Mengenal/memahami budaya dan adat istiadat Manggarai, diutamakan dapat berbahasa daerah (Bahasa Manggarai)
Baca Juga: Kasus Stunting di Manggarai Timur Selama 2022 Menurun
2. Tata Cara Seleksi