LABUAN BAJO TERKINI- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan membuka lowongan kerja untuk 3 formasi.
Adapun ketiga formasi tersebut diantaranya; 1 orang tenaga Koordinator Fasilitator (Korfas), 4 orang Tenaga Fasilitator Teknik Lapangan (TFT) , dan 4 orang Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan (TFLP).
Informasi seleksi formasi ini diumumkan secara resmi oleh Dinas Perumahan Kabupaten Manggarai melalui pengumuman dengan nomor surat 800/155/DPRKPP/III/2022.
Baca Juga: Bupati Manggarai Barat: Penginapan di Labuan Bajo Tak Semua Mahal, Ada yang Rp100 Ribu Semalam
Dalam surat tertanggal 8 Maret 2022 dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Manggarai, Siprianus Jamun, para peserta seleksi harus memenuhi syarat sesuai kebutuhan formasi yang dibutuhkan.
Berikut Syarat, Tata Cara Pendaftaran, hingga kelengkapan Lamaran yang harus diperhatikan para pelamar.
1. persyaratan dan Kualifikasi Tenaga Koordinator Fasilitator (Korfas)
- Pendidikan Minimal S1 Tehnik Sipil/Arsitektur Terakreditasi
- IP Minimal 3.0
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. office, Excel, dan Auto CAD dan atau program desain lainnya yang relevan.