MotoGP Mandalika, Pemprov NTB Fasilitasi Pembelian Tiket Warga Lokal

- 26 Februari 2022, 17:23 WIB
Foto udara tikungan ke-10 Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Foto udara tikungan ke-10 Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. /Antara/Ahmad Subaidi

LABUAN BAJO TERKINI - Seri kedua MotoGP 2022 akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 18-20 Maret mendatang.

Meski pandemi masih melanda, namun amino masyarakat Indonesia, khususnya warga Lombok, untuk menyaksikan langsung adu cepat para pebalap internasional dipastikan akan tinggi.

Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Pemprov NTB, yang sejak awal menyuarakan adanya kebijakan khusus terkait tiket bagi masyarakat lokal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Informasi terbaru, Pemprov NTB akan memfasilitasi pembelian tiket menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, dengan memberikan diskon 10 persen bagi masyarakat yang memiliki KTP di daerah itu.

"Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi pembelian tiket kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan harga diskon 10 persen," jelas Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin, di Mataram, Sabtu 26 Februari 2022.

Hal ini, kata dia, mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 005/ 001/ SAG/ UM/ 2022, yang intinya meminta agar seluruh perangkat daerah dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif.

Ini penting, agar masyarakat yang ingin menonton perhelatan MotoGP dapat terfasilitasi dengan baik.

Baca Juga: Ada Fenomena Air Panas Bercampur Lumpur Usai Gempa Bumi M6,1 Guncang Sumatera Barat

"Melalui Surat Edaran Sekda, dinas-dinas Provinsi dan Setda Kabupaten dan Kota se-NTB diimbau untuk fasilitasi pembelian tiket MotoGP secara kolektif untuk masyarakat NTB," kata mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB ini.

Ia mencontohkan harga tiket untuk festival pada hari pertama, bisa dibeli dengan harga Rp100.000 dari harga tiket semula, yakni Rp115.000.

Sadimin menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah provinsi hanya memfasilitasi pembelian tiket, dan tidak sedikitpun mencari untung.

"Jadi ini murni untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menonton," tandas Sadimin.

Baca Juga: Sempat Gagal, Tenun Ikat Sumba Kembali Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Dunia

Pemesanan tiket ini dilakukan secara berkelompok/ kolektif melalui perangkat daerah. Syaratnya, usia pemesan tiket MotoGP di atas 12 tahun.

Setelah pemesanan disampaikan melalui perwakilan perangkat daerah dengan pengisian TDR, dilakukan validasi oleh fasilitator provinsi dan Divisi Tiket ITDC (Xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan tiket tersedia, akan diterbitkan invoice sebagai dasar melakukan pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera pada invoice.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x