Ini Prosedur Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Saat Tiba di Bandara Ngurah Rai Bali

- 4 Februari 2022, 08:55 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat meninjau kesiapan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat meninjau kesiapan petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. /Labuan Bajo Terkini/HO-Kemenkumham Bali

"Sedangkan yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan selanjutnya," papar Jamaruli Manihuruk.

Kedua, PPLN selanjutnya melakukan kontrol data serta print QR Code dari E-HAC.

Baca Juga: 7 ABK Hilang di Mauritius, Ini Desakan PADMA Indonesia kepada Pemerintah

Ketiga, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan akan memastikan kelengkapan dokumen dan PPLN melakukan sampel RT-PCR.

Keempat, PPLN akan diarahkan menuju ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian PPLN.

Kelima, setelah selesai pemeriksaan dokumen keimigrasian, PPLN menuju konter pengambilan bagasi dan Bea Cukai.

Keenam, PPLN menunggu hasil RT-PCR. Jika RT-PCR menunjukkan hasil positif, maka PPLN akan dibawa ke rumah sakit.

"Apabila RT-PCR menunjukkan negatif, maka PPLN akan diarahkan menuju area penjemputan dan menuju hotel karatina," pungkas Jamaruli Manihuruk.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x