BKH Desak Kapolri Tangani Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Mabes Turunkan Tim Asistensi

- 26 Januari 2022, 09:47 WIB
Kapolri, Lystio Sigit Prabowo
Kapolri, Lystio Sigit Prabowo /Muhammad Rizky Pradila

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur terus menjadi sorotan publik sejak akhir tahun 2021 lalu.

Korban Pembunuhan dalam kasus ini adalah Astri Suprini Manafe (31 tahun) dan anaknya Lael Maccabe (1 tahun).

Keduanya ditemukan telah meregang nyawa pada akhir Oktober 2021 lalu. Penemuan jasad Ibu dan anak ini awalnya diketahui oleh seorang operator alat berat di lokasi proyek SPAM, kelurahan Penkase Oeleta.

Baca Juga: Thailand Izinkan Warga Tanam Ganja, Hanya Digunakan untuk Tujuan Medis

Kasus ini terus bergulir di Polda NTT, atensi publik di media sosial terkait kasus ini pun tak pernah surut..

Kasus ini juga menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI, Benny k Harman. Wakil ketua Umum Partai Demokrat itu bahkan mendesak Mabes Polri untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.

Hal tersebut disampaikan BKH sapaan akrab Benny saat rapat bersama Kapolri belum lama ini di Gedung DPR RI, Jakarta.

Tak lama setelah desakan BKH pada rapat bersama Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo, Mabes Polri langsung mengirimkan tim khusus untuk memantau penanganan kasus tersebut di Polda NTT.

Baca Juga: Kaitkan Pernyataan Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Mencederai Nilai Kebhinekaan

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x