Thailand Izinkan Warga Tanam Ganja, Hanya Digunakan untuk Tujuan Medis

- 26 Januari 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi daun ganja.
Ilustrasi daun ganja. /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI - Tahun 2018 Thailand melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengambil kebijakan itu.

Kini, Thailand bahkan kembali membuat kebijakan, dengan mengizinkan warganya menanam ganja.

Hal ini merujuk keputusan Dewan Narkotika Thailand yang akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan.

Dengan aturan baru ini, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Partai Golkar Usulkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Maksimal 90 Hari

Hanya saja, menurut Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, Selasa 25 Januari 2022, ganja yang ditanam warga tersebut tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala Badan Pengatur Makanan dan Obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, juga menjelaskan bahwa ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Baca Juga: Mandalika Terus Bersolek Jelang MotoGP 2022

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x