Hari Pertama Operasi Turangga 2024 di Manggarai Timur, Kendaraan ODOL Jadi Perhatian Khusus

- 4 Maret 2024, 14:53 WIB
Hari Pertama Operasi Turangga 2024 di  Manggarai Timur, Kendaraan ODOL Jadi Perhatian Khusus
Hari Pertama Operasi Turangga 2024 di Manggarai Timur, Kendaraan ODOL Jadi Perhatian Khusus /Labuan Bajo Terkini/Dok Satlantas Polres Matim

LABUAN BAJO TERKINI- Polres Manggarai Timur melakukan teguran kepada sejumlah supir truk karena membawa muatan lebih, Over Dimension atau Over Load (ODOL) pada Operasi Keselamatan Turangga 2024.

Personel juga melakukan sosialiasi tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan raya di sekitaran jalan lintas flores jurusan borong-ruteng.  Senin(4/03/2024).

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, melalui KBO Sat Lantas Polres Manggarai Timur IPTU Ida Bagus  Adi Negara yang memimpin kegiatan mengatakan, Operasi Keselamatan Turangga 2024 ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan Preemtif dan preventif.

Baca Juga: Dua Orang Pekerja Bengkel Asal Bima Diamankan Aparat di Labuan Bajo Terkait Narkotika

Personil yang bertugas melakukan pembinaan dan penindakan terhadap para pengemudi kendaraan ODOL yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, dengan tindakan ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi diimbau agar selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas yang berlaku untuk terciptanya  keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Tujuan dari kegiatan ini, yaitu agar pengguna jalan khususnya mobil barang senantiasa melengkapi administrasi kendaraan serta patuh dalam berlalu lintas seperti, menyesuaikan atau menormalisasikan kembali kendaraan mobil barangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas IPTU Bagus.

Sehingga, dengan mengutamakan keselamatan pengemudi dan keselamatan pengendara lain di jalan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres Manggarai Timur serta tidak merusak infrastruktur jalan akibat kendaraan yang bermuatan lebih.

"Selain itu kami juga melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas, dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas." tutupnya.

Baca Juga: Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2021, Polres Manggarai Timur Tetapkan MN Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x