Johnny Plate: Saya Diperiksa Terkait Tupoksi dan Kewenangan Kominfo Terhadap BLU Bakti

- 14 Februari 2023, 20:26 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /Humas Kominfo

LABUAN BAJO TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa 14 Februari 2023.

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam permasalahan hukum terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Kejagung RI mendalami terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta kewenangan Kementerian Kominfo terhadap BLU Bakti.

"Hari ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Sebagai warga negara Indonesia, dan sebagai Menkominfo RI, saya sangat menaati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," jelas Johnny Plate, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Gubernur VBL Putuskan Untuk Tidak Maju Lagi, 8 Nama ini Layak Jadi Pengganti, Ada Jenderal Aktif

Menurut dia, BLU Bakti memang berada di bawah Kementerian Kominfo yang dipimpinnya. Namun demikian, BLU Bakti adalah organisasi non-eselon di Kementerian Kominfo.

Meski begitu, sebagai pimpinan di Kementerian Kominfo bukan berarti dirinya lepas tangan. Buktinya, ia tetap memenuhi panggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai saksi.

Johnny Plate juga telah menjawab pertanyaan - pertanyaan penyidik Kejagung RI, yang secara khusus menohok pada tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai Menkominfo RI.

"Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik, saya jawab, karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan saya sebagai Menkominfo," beber Johnny Plate.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x