Johnny Plate: Saya Diperiksa Terkait Tupoksi dan Kewenangan Kominfo Terhadap BLU Bakti

- 14 Februari 2023, 20:26 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /Humas Kominfo

Baca Juga: Daftar Sekolah di Satarmese yang Jadi Sasaran Proyek APBD Manggarai 2023

Ia juga mengaku siap dipanggil kembali, apabila penyidik Kejagung RI masih membutuhkan keterangan darinya selaku Menkominfo RI.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara, dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormati dan melaksanakan dengan baik," ujar Johnny Plate.

Ia berharap, masalah ini bisa cepat selesai. Selain itu, Johnny Plate juga berharap infrastruktur digital yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah, bisa segera rampung.

"Saya berharap proses ini bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai pada waktunya, dengan doa pembangunan infrastruktur TIK, pembangunan infrastruktur digital internasional Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi pemerintahan baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk usaha perekonomian rakyat, dapat terus kita lanjutkan," harapnya.

Baca Juga: Terbukti Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati

Di awal keterangannya pada kesempatan tersebut, Johnny Plate sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Kejagung RI, karena permintaan memberikan keterangan pada tanggal 9 Februari lalu tidak bisa dilaksanakan.

Hal itu tidak dilakukan secara sengaja, namun karena dirinya sebagai Menkominfo RI sedang melaksanakan tugas-tugas negara. Seperti menghadiri Konvensi Media pada tanggal 8 Februari, mendampingi Presiden Jokowi pada puncak Hari Pers Nasional tanggal 9 Februari, serta mewakili Presiden Jokowi menghadiri Raker dengan Komisi I DPR RI pada 13 Februari.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x