Polres Manggarai Barat Endus Dugaan Pemberangkatan Pekerja Antarpulau Secara Ilegal

- 25 Februari 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Pixabay

Menurut rencana, para pekerja migran non prosedural antarpulau ini akan diberangkatkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo pada tanggal 26 Februari 2022 dengan menggunakan KM Willis dan KM Tilong Kabila.

Kasatreskrim Polres Manggarai Barat Iptu Yoga Dharma Susanto, STrK, saat dikonfirmasi di Labuan Bajo, Jumat 25 Februari 2022, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait dugaan pemberangkatan pekerja antarpulau secara ilegal ini.

"Ini masih cek dokumen - dokumennya. Ini masih cek, apakah mereka akan merantau cari kerja atau seperti apa," jelas Yoga Dharma Susanto, melalui pesan elektronik.

Baca Juga: Mediasi Antara CV Bintang Bangunan dengan FSBDSI Hasilkan Kesepakatan Bersama

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Nakertranskop dan UKM) Kabupaten Manggarai Barat drh Theresia Primadona Asmon, yang dikonfirmasi secara terpisah, juga membenarkan adanya informasi ini.

"Kita menerima informasi, bahwa ada dugaan tenaga kerja akan dikirim ke Kalimantan. Informasinya, mereka berasal dari Manggarai dan Manggarai Timur," tutur Theresia Primadona Asmon.

Mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat ini menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Manggarai Timur terkait informasi ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Disnaker Manggarai Timur," ucapnya, tanpa merinci hasil koordinasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x