Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penjambretan di Labuan Bajo

- 13 Februari 2022, 13:01 WIB
Terduga pelaku penjambretan di Labuan Bajo usai ditangkap Polisi.
Terduga pelaku penjambretan di Labuan Bajo usai ditangkap Polisi. /HO-Humas Polres Manggarai Barat

“Sudah cukup bukti, sehingga Sabtu 12 Februari 2022 malam, pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Polres Manggarai Barat,” papar Yoga Dharma Susanto.

"Terduga pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian, maka dari itu yang bersangkutan dijerat Pasal 362 KUHP," imbuhnya.

Sementara itu korban SR, saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian yang menimpanya berlangsung Kamis 10 Februari 2022 sekitar Pukul 17.00 Wita.

Baca Juga: Harga Tiga Produk BBM Ini Naik, Salah Satunya Pertamax Turbo

Saat itu, korban sedang memarkir kendaraannya di depan Play Room Labuan Bajo. Tak berselang lama, pelaku datang dari arah depan mobil. Pelaku menghampiri korban dan langsung mencabut kunci mobil.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban turun dari dalam mobil. Pelaku kemudian masuk dan menghidupkan mobil. Tak berselang lama, pelaku mematikan mobil dan ke luar menghampiri korban.

Pelaku mengancam korban dengan berkata “Saya bunuh kau!”, sambil memegang sebuah balpoin dengan tangan kanan yang mengarah ke korban, seperti hendak menikam korban.

Setelah itu, pelaku langsung merampas handphone merk Oppo A5s milik korban.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x