LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan 8 Partai Politik yang dinyatakan lolos ke Senayan atau DPR RI berdasarkan hasil Pileg 2024 ini.
Seperti diketahui, Partai Politik yang berhak lolos ke DPR RI adalah yang mencapai ambang batas parlemen dengan raihan minimal 4 persen perolehan suara secara nasional.
Pada Pemilu 2024 ini, terdapat 8 Parpol yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen 4 persen. Kedelapan partai ini merupakan partai yang selama ini telah duduk di Senayan.
Baca Juga: Gagal Lolos Kembali ke Senayan, PPP Gugat Hasil Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sementara Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang pada Pileg 2019 lalu mendapatkan tempat di DPR RI kini gagal mencapai ambang batas parlemen karena hanya mencapai 3,87 persen suara saja.
Perolehan Suara 8 Parpol yang Lolos ke DPR RI
Berikut ini adalah rincian perolehan suara setiap Partai Politik yang dinyatakan lolos ke DPR RI atau memenuhi ambang batas parlemen pada Pemilu 2024 beserta raihan suaranya.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jumlah Perolehan Suara: 16.115.655 (10, 62℅).
2. Partai Gerindra
Jumlah Perolehan Suara: 20.071.708 (13, 22℅)
3. PDI Perjuangan
Jumlah Perolehan Suara: 25.387.279 (16,72 ℅)