"Apalagi jika dikelola oleh pemerintah. Saya punya teman orang Indonesia yang baik di Warsawa, dan dia bercerita banyak tentang betapa kacaunya Indonesia. Aku melakukan ini untuknya,"sambungnya.
Dia mengaku temannya yang sekarang bukan lagi Warga Negara Indonesia atau WNI sekarang tinggal di Warsawa,ibukota Polandia adalah korban kebijakan 1965.
Baca Juga: Tegaskan Keturunan PKI Bisa Jadi Anggota TNI, Jenderal Andika : Jangan Mengada-ada
Dia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak perlu menelusuri keberadaan temannya tersebut.
"Ya jangan coba lacak dia dari Kementerian Luar Negeri. karena Anda tidak akan menemukan apa pun. Dia tidak lagi diakui oleh Indonesia sebagai warga negara karena kebijakan 1965. Meskipun dia adalah orang tua yang sangat pintar," ungkapnya.
Korban Kebijakan 1965
Klaim Hacker Bjorka yang menyebut temannya eks WNI dan korban 1965 merujuk pada para korban politik dari G30S PKI.
Seperti diketahui, setelah G30S PKI pada 1965 banyak anggota Partai Komunis Indonesia yang menjadi tahanan politik.
Banyak yang dipenjarakan di Pulau Buru pada saat itu.
Baca Juga: Data Pribadi Dibuka, Bjorka Sebut Johnny Plate Tak Layak Pimpin Kemenkominfo