LABUAN BAJO TERKINI- Keberadaan peretas yang menamai dirinya Hacker Brojka membuat pemerintah Indonesia gusar.
Kegusaran Pemerintah lantaran Hacker Brojka yang mengklaim jika dirinya telah meretas dokumen berupa surat Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Jokowi.
Atas aksi Hacker Brojka ini, Istana melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menegaskan akan memburu keberadaan peretas ini karena telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).
"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Heru Budi Hartono, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 10 September 2022.
Terkait tangkapan layar berisi informasi seperti surat rahasia berlabel BIN tersebut adalah informasi bohong atau hoaks.
Dia menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data kepada kelompok Hacker Brojka tersebut.
"Tidak ada isi surat-surat yang bocor, " tegas Heru.
Pada Jumat 9 September lalu, Hacker Bjorka mengklaim memiliki surat dan dokumen untuk presiden pada periode 2019 hingga 2021.