Kuasa Hukum Brigadir J Kesal, Komnas HAM Lindungi Pelanggar Hak Asasi?

- 2 September 2022, 08:25 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Kesal, Komnas HAM Lindungi Pelanggar Hak Asasi?
Kuasa Hukum Brigadir J Kesal, Komnas HAM Lindungi Pelanggar Hak Asasi? /Istimewa/

LABUAN BAJO TERIKINI- Proses penanganan kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru.

Yang terbaru dari kasus ini adalah terkait rekomendasi Komnas HAM kepada timsus Polri.

Hasil rekomendasi Komnas HAM ini ternyata membuat pengacara Brigadir J kecewa lantaran tidak dilibatkan kuasa hukum selaku pelapor kasus tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 4 Pelanggaran Hak Asasi Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Dialami Keluarga Sambo

Pengacara Brigadir J, Jhonson Pandjaitan juga mengaku kesal karena Komnas HAM tidak pernah melaporkan perkembangan kasus ini kepada keluarga Brigadir J di Jambi.

Kesal dengan tindakan Komnas HAM tersebut, Jhonson Pandjaitan mengaku siap menghadirkan keluarga Brigadir J untuk dipertemukan dengan pihak Komnas HAM.

“Apa begini Komnas ya, saya akan coba lihat ya, saya akan kumpulkan uang, membawa keluarga itu untuk bertemu dengan Komnas, setelah dia mengumumkan secara resmi,” katanya,Jumat, 2 Agustus 2022.

Dikutip dari Antara, Jhonson mendesak Komnas HAM untuk bertindak komprehensif menyelesaikan kasus kematian Brigadir J.

Pasalnya, kasus tersebut bukan hanya soal pembunuhan saja, melainkan terkait juga dengan tindakan obstruction of justice, pencurian, peretasan ponsel hingga penyebaran berita bohong.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x