Kuasa Hukum Brigadir J Kesal, Komnas HAM Lindungi Pelanggar Hak Asasi?

- 2 September 2022, 08:25 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Kesal, Komnas HAM Lindungi Pelanggar Hak Asasi?
Kuasa Hukum Brigadir J Kesal, Komnas HAM Lindungi Pelanggar Hak Asasi? /Istimewa/

3. Hasil otopsi pertama dan kedua, Brigadir J meninggal karena luka tembak dan tidak ada kekerasan lain.

4. Brigadir J diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati di Magelang 7 Juli 2022.

5.Terjadi Obstruction of justice dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x