LABUAN BAJO TERKINI- Kabar baik untuk para pencari kerja di seluruh penjuru Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos Republik Indonesia kini kembali membuka lowongan bagi para pencari kerja.
Saat ini, posisi yang dibutuhkan oleh Kemensos adalah menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Jangan Resah! Pegawai Honorer yang Sesuai 9 Syarat Ini Siap Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023
Bagi pelamar yang ingin menjadi pendamping PKH, kamu harus memenuhi kriteria lengkap di bawah ini.
Perlu diketahui, lamaran paling lambat dikirim pada 22 Agustus 2022.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk pendamping PKH 2022.
1. Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022.
2. Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH