Komnas Disabilitas Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Rana Mese

- 6 Februari 2022, 12:37 WIB
Anggota Komnas Disabilitas
Anggota Komnas Disabilitas /Labuan Bajo Terkini/HO- KND

Sementara, Kikin Tarigan yang juga anggota KND memandang bahwa kasus ini sering terjadi bahkan berulang-ulang. Hal ini menandakan bahwa, kelompok rentan seperti anak dan disabilitas masih sering mengalami kekerasan seksual.

"Untuk itu, KND mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut menyampaikan atau melaporkan kasus-kasus yang menimpa kelompok rentan seperti anak dan disabilitas." ungkapnya.

Secara khusus, UU no.8 tahun 2016 pasal 125 menegaskan, pemerintah daerah wajib menyediakan unit layanan informasi dan tindak cepat untuk perempuan dan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak di Rana Mese Sudah Diperiksa Namun Belum Ditahan
"Untuk memastikan hal tersebut, KND meminta kasus seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah dengan pembentukan regulasi perlindungan disabilitas di level daerah." ujarnya.

Menurutnya, isu-isu terkait disabilitas masih luput dari urgensi perhatian pemerintah daerah. Ia kemudian meminta Pemda agar serius memperhatikan regulasi tersebut.

"Maka kami juga meminta pemda secara serius memperhatikan perintah UU tersebut." tutupnya.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x