Dengan penambahan tiga negara dan dihapusnya Hongkong, maka WNA yang dilarang masuk ke Indonesia, menjadi 13 negara.
Rinciannya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Denmark dan Norwegia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, masih banyak hal yang belum diketahui soal varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian tersebut menyebar lebih cepat.
Baca Juga: Mengenang Mendiang Frans Lebu Raya, 15 Tahun Pimpin NTT Namun Gagal ke Senayan
Meski kemungkinan lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan rumah sakit sebagaimana yang terjadi di Inggris.
"Dapat juga orang meninggal karena tidak dapat perawatan. Berita baiknya, sampai saat ini tingkat kematian karena Omicron masih rendah," ujarnya.
"Tapi tadi malam dapat berita dari Amerika, bahwa tidak boleh kita mengenyampingkan kemungkinan itu bisa tinggi," pungkas Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.***