Ini 5 Agenda Besar Kemenkop dan UKM, Termasuk Cetak 500 Ribu Wirausaha Muda Tiap Tahun

- 15 Januari 2022, 19:39 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, saat menandatangi nota kesepahaman sinergi antar berbagai pihak di Bandung, Jawa Barat.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, saat menandatangi nota kesepahaman sinergi antar berbagai pihak di Bandung, Jawa Barat. /Antara/HO-KemenkopUKM

LABUAN BAJO TERKINI - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop dan UKM RI) memiliki lima agenda besar yang akan dijalankan ke depan.

Pertama, melakukan pendataan koperasi dan UMKM yang akuntabel dan bisa digunakan bersama untuk mengembangkan sektor tersebut.

Agenda pertama telah dilakukan sejak 2021. Namun pada 2022, membutuhkan banyak pihak untuk mengumpulkan data koperasi dan UMKM.

Baca Juga: 20 Persen Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani

Kedua, mewujudkan target menciptakan wirausaha muda produktif. Saat ini, rasio kewirausahaan masih berada di level 3,6 persen.

Adapun di akhir tahun 2024, rasio kewirausahaan ditargetkan mencapai level 3,9 persen atau mendekati 4 persen.

“Artinya, setiap tahun harus mampu menciptakan sekitar 500 ribu wirausaha muda,” jelas Sekretaris Kemenkop dan UKM RI, Arif Rahman Hakim, saat menandatangani nota kesepahaman sinergi di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Sabtu 15 Januari 2022.

Ketiga, menciptakan banyak koperasi modern termasuk di dalamnya merampungkan UU Perkoperasian.

Baca Juga: Omicron Terus Meluas, Pemerintah Diminta Tingkatkan Level PPKM

Keempat, lanjut Arif Rahman Hakim, mengawal pelaku usaha mikro yang jumlahnya mencapai 99,7 persen untuk memiliki legalitas usaha.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x