Kemendes PDTT: BUMDes Masih Terkendala Mengakses Investasi Besar

11 Maret 2022, 22:00 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. /Antara/HO-Kemendes PDTT

LABUAN BAJO TERKINI - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengakui jika saat ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih memiliki banyak kendala dalam mengakses investasi yang lebih besar.

Akibatnya, belum banyak BUMDes maupun BUMDes Bersama yang mampu memberikan hasil nyata dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Mencermati kondisi ini, Kemendes PDTT terus berupaya untuk memperkuat keberadaan BUMDes. Salah satunya adalah dengan menggandeng Kementerian Investasi/BKPM.

"Intinya BUMDes dan BUMDes Bersama siap dengan banyak hal, termasuk ekspor, tapi masih ada banyak kendala dalam mengakses investasi yang lebih besar," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Pemindahan IKN untuk Memastikan Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai

Kemendes PDTT dan Kementerian Investasi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) agar BUMDes dan BUMDes Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Penandatanganan MoU pada 11 Maret 2022 ini diharapkan dapat memberikan hasil nyata, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Abdul Halim Iskandar, terbitnya UU Cipta Kerja sesungguhnya membuat BUMDes mempunyai legalitas sebagai badan hukum, yang memungkinkan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Baca Juga: 16.110 Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, 290 Orang Meninggal Dunia

Hal ini sekaligus menjadi langkah yang dapat memudahkan BUMDes maupun BUMDes Bersama untuk mengakses investor, sehingga jangkauannya semakin besar dan luas.

Abdul Halim Iskandar kemudian merujuk Online Single Submisson (OSS), di mana BUMDes dan BUMDes Bersama membutuhkan NIB yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi.

Dengan mengantongi NIB, tentu akan mempermudah BUMDes dan BUMDes Bersama dalam memperoleh legalitas dan izin resmi.

"NIB diibaratkan sebuah identitas perusahaan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan NIB untuk BUMDes bisa diperoleh dengan mudah," tutur Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga: 354 Tambahan Kasus Positif Covid-19 di NTT

Sementara Menteri Investasi/ BKPM Bahlil Lahadalia, saat penandatanganan MoU tersebut menyampaikan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk memberi perhatian ke unit usaha kecil, seperti UMKM dan BUMDes.

"Sesuai arahan Presiden, investasi yang kecil pun harus diperhatikan. Kami pastikan akan membantu BUMDes," ujar Bahlil Lahadalia.

Pada kesempatan tersebut, ia bahkan langsung meminta Deputi untuk memilih 20 BUMDes dan BUMDes Bersama yang telah terdaftar dan berbadan hukum untuk segera dilakukan kerja sama.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler