Hal ini dianggap penting, untuk secara berkelanjutan bersama-sama melaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
"Kami juga mengajak prajuru adat untuk lebih care atau peduli terhadap lingkungan terutama kos-kosan yang dihuni banyak pendatang di wilayah Pemogan, sebagai antisipasi dalam rangka menekan peredaran narkoba serta memberi sanksi terhadap warga yang terlibat narkoba," ujar Arya Ardana.***