“Apabila di kemudian hari bencana tersebut terjadi dan memakan banyak korban jiwa, maka Saudara yang paling bertanggung jawab karena telah membangun kuburan massal," tegas Krisna Dinata, dalam forum pembahasan tersebut.
Baca Juga: Kapal Motor Tenggelam di Manggarai Barat, Dua Orang Meninggal Dunia
Setelah menyampaikan tanggapan lisan, WALHI Bali juga menyerahkan surat tangapan secara tertulis kepada Ketua Pembahas Addendum ANDAL dan RKL-RPL Pusat Kebudayaan Bali. Surat diterima oleh Kepala Dinas DLHK Provinsi Bali I Made Teja.
Seperti diketahui, pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL Pusat Kebudayaan Bali kali ini dibuka oleh Kepala DLHK Provinsi Bali I Made Teja, dan selanjutnya untuk pembahasan dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Bali, Ida Dayu Putri Ary ST, MSi.
Pembahasan ini dihadiri tim penyusun Addendum, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemrakarsa proyek, PT Pelindo III, MDA, dan instansi terkait.
Turut hadir Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Bali, Krisna 'Bokis' Dinata, SPd; serta Daffa Wiraseno dari perwakilan Organisasi Gerakan Mahasiswa Frontier Bali.***