Sah! Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Namanya Nusantara

- 18 Januari 2022, 22:16 WIB
Desain Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan.
Desain Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan. /Instagram/@nyoman_nuarta

LABUAN BAJO TERKINI - Ibu Kota Negara Republik Indonesia akhirnya resmi pindah ke Kalimantan. Hal itu dipastikan setelah Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Ibu Kota Negara yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini oleh Presiden Jokowi diberi nama Nusantara.

"Apakah RUU Tentang Ibu Kota Negara ini, semua anggota menyetujui?" tanya Pimpinan Sidang, Puan Maharani, di Gedung DPR, Selasa 18 Januari 2022.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Segera Daftar! UPTD BLK Disnakertranskop UKM Manggarai Barat Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Sebelum disahkan dalam Sidang Paripurna, RUU IKN terlebih dahulu dibahas dalam rapat Pansus bersama dengan para ahli, mulai dari ahli publik hingga tata ruang.

Selanjutnya, ada rapat Panja yang membahas empat hal. Pertama, terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja.

Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Ketiga, terkait rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

Baca Juga: Sebanyak 80 Usulan Nama Calon Ibu Kota Negara, Presiden Jokowi Memilih Nusantara

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x