WALHI: Jika Dipaksakan, Pusat Kebudayaan Bali Akan Jadi 'Kuburan Massal'

- 24 Januari 2022, 21:14 WIB
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Daerah Bali Krisna Dinata (tengah) saat menyerahkan tanggapan secara tertulis terkait proyek Pusat Kebudayaan Bali.
Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Daerah Bali Krisna Dinata (tengah) saat menyerahkan tanggapan secara tertulis terkait proyek Pusat Kebudayaan Bali. /Labuan Bajo Terkini/HO-WALHI Bali

Selain meminta menunda pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL, Krisna Dinata bahkan meminta agar proyek Pusat Kebudayaan Bali Terpadu ini jangan dipaksakan dibangun di lokasi saat ini.

Ia berpandangan, lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali saat ini sesungguhnya berada dalam kawasan rawan bencana gempa bumi tinggi.

Baca Juga: Jumlah Kasus DBD di NTT Terus Naik, Manggarai Barat Penyumbang Kasus Tertinggi

"Jadi lokasinya berpotensi terlanda guncangan gempa bumi dengan intensitas VII-VIII MMI (Modified Mercally Intensity) yang dapat menimbulkan dampak berupa retakan tanah, peluluhan pada kawasan endapan alluvium (likuifaksi), longsoran pada daerah berlereng terjal serta pergeseran tanah," urai Krisna Dinata.

Di samping itu, ia juga menyinggung list desa kelas bahaya sedang dan tinggi tsunami, sebagaimana diterbitkan oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam dokumen tersebut, demikian Krisna Dinata, disampaikan bahwa lokasi Proyek Pusat Kebudayaan Bali yang terletak di Desa Tangkas, Desa Gunaksa, Desa Gegel, dan Desa Jumpai, Klungkung, termasuk dalam list bahaya tinggi tsunami, dengan ketinggian lebih dari 3 meter.

Baca Juga: Bejat, Pria di Manggarai Timur ini Tega Memperkosa Ibu Kandungnya

Hal lain, kata dia, banyaknya fasilitas yang akan dibangun juga potensial menjadi tempat berkumpulnya orang dengan jumlah besar dalam satu waktu.

"Artinya, keberadaan Pusat Kebudayaan Bali ini berkontribusi besar dalam meningkatkan risiko bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di kawasan tersebut," tandasnya.

Karena itu apabila bencana tersebut terjadi dan menimbulkan korban jiwa di kawasan Pusat Kebudayaan Bali, maka Krisna Dinata meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali harus bertanggung jawab karena telah membangun kuburan massal di kawasan itu.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x