LABUAN BAJO TERKINI- Pemindahan Ibu kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan terus digenjot Pemerintah Pusat.
Titik terang pemindahan ibu kota Negara salah satunya dittandai dengan disahkannya Rancangan Undang-undang menjadi Undang-Undang Ibu Kota pada sidang Paripurna 18 Januari 2022 lalu.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga telah membaptis nama ibu kota baru dengan nama Nusantara. Penetapan Nama Nusantara ini dilakukan setelah ada 80 usulan nama yang diterima Presiden.
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Putra NTT ini Jadi Pangdam Kasuari
Sebagai langkah awal pemindahan Ibu kota, Presiden juga mengatakan akan memindahkan sebanyak empat (4) Kementerian ke Nusantara pada 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dengan para pimpinan redaksi media Nasional di Jakarta, Jum'at 21 Januari 2022.
Keempat Kementerian itu diantaranya; Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Baca Juga: Menkominfo: Pekerjaan di Masa Depan Butuh Kecakapan Digital dan Soft Skills
Pada 2024 kemungkinan yang pindah pertama adalah istana Negara dan sejumlah Kementerian tersebut.