SMSI bersama Polsek Lembor Gelar Sosialisasi TPPO di Kecamatan Welak

- 12 Agustus 2023, 12:48 WIB
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kecamatan Welak.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kecamatan Welak. /Milano/

 

Baca Juga: PLN Bersama Kementerian ATR BPN Wilayah NTB dan NTT Teken Perjanjian Kerja Sama Terkait Pengadaan Tanah

Nara sumber dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop dan UKM) Kabupaten Manggarai Barat yang diwakili Sekretarisnya Marselinus S Ngarung menjelaskan penyebab kasus TPPO non prosedural.

"Biasanya masyarakat tergiur dengan gaji yang fantastis, sehingga mengabaikan prosedur pengurusan administrasi," tuturnya.

Padahal kata Marsel, dari sisi regulasi cukup kuat untuk mencegah dan mengantisipasi tindakan TPPO itu di wilayah kabupaten tersebut.

 

Baca Juga: Wakapolda NTT Kunjungi Labuan Bajo, Tinjau Kesiapan AMMTC

Karena itu ia meminta agar calon pekerja migran ataupun pekerja antar pulau harus patuh terhadap berbagai persyaratan, juga berangkat melalui perekrut yang berizin.

Sementara itu, Kapolsek Lembor Ipda Alexandria Lobang selaku penegak hukum membeberkan beberapa kasus dan korban TPPO yang pernah ditangani pihak kepolisian Polda NTT.

"Kasus TPPO di NTT pada tahun 2023 sebanyak 279 korban. Ini jumlah yang sangat luar biasa," cetusnya.

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah