SMSI bersama Polsek Lembor Gelar Sosialisasi TPPO di Kecamatan Welak

- 12 Agustus 2023, 12:48 WIB
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kecamatan Welak.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kecamatan Welak. /Milano/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke luar negeri.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Aula Paroki Datak, Desa Golo Ronggot, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Sabtu, (12/8/2023). Dihadiri sekitar 100 orang peserta dari instansi pemerintah, anggota DPRD, SMSI (serikat Media Siber Indonesia) dan masyarakat perwakilan dari setiap desa serta perwakilan SMKN 1 Welak serta menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang TPPO.

"Ini merupakan kegiatan yang dangat luar biasa dan perdana dijalankan di kecamatan welak," ungkap Camat Welak Alvenus Joni saat membuka kegiatan.

 

Baca Juga: Warga Sekitar PLTP Ulumbu di Poco Leok Diberi Pelatihan Hortikultura Oleh PLN UIP Nusra

Pihaknya menginginkan agar TPPO di wilayah kecamatan Welak tidak terjadi. Namun tantangan yang dihadapi selama ini ialah ketiadaan data yang dimiliki soal pekerja yang keluar daerah.

Karena itu dihadapan kepala desa dirinya meminta untuk perketat pendataan pekerja yang keluar daerah diwilayah desanya masing-masing.

"Saya minta seluruh desa harus konsen secara serius mencegah kasus TPPO ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x