SMSI bersama Polsek Lembor Gelar Sosialisasi TPPO di Kecamatan Welak

- 12 Agustus 2023, 12:48 WIB
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kecamatan Welak.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Polsek Lembor melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Kecamatan Welak. /Milano/

Modus operandi yang sering dilakukan para perekrut atau calo ialah dengan menipu orang tua korban bahwa melalui tawaran gaji yang menggiurkan.

 

Baca Juga: Ormas Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Pencurian Fasilitasi Trotoar di Labuan Bajo

Selain itu ada peran kepala desa dalam pemalsuan dokumen calon pekerja migran.

"Karena itu, diskusi dan sosialisasi hari ini adalah momentum luar biasa untuk mencegah itu semua," katanya.

Penegasan serupa disampaikan nara sumber Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS, selaku Kordinator Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Barat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak.

Bahwa begitu banyak masyarakat yang menjadi korban TPPO yang ditangani pihaknya JPIC dan kisahnya sungguh memilukan.

Karena itu suster Rita memberikan edukasi pengertian apa itu TPPO dihadapan masyarakat yang hadir.

 

Masyarakat bersama kepala desa di Kecamatan Welak mengikuti sosialisasi TPPO.
Masyarakat bersama kepala desa di Kecamatan Welak mengikuti sosialisasi TPPO.

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah