Komplotan Spesialis Pembobol Gudang dan Toko Diamankan Polisi di Labuan Bajo

- 10 Maret 2023, 15:47 WIB
Komplotan Spesialis Pembobol Gudang dan Toko diamankan Polisi di Labuan Bajo
Komplotan Spesialis Pembobol Gudang dan Toko diamankan Polisi di Labuan Bajo /Dok. Polres Mabar/

Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Jatanras Komodo langsung bergerak mengejar para terduga pelaku yang di duga melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Carry warna hitam dan berhasil ditangkap.

Ridwan menyebut, keempat pelaku  diantaranya, VD (29) alias Ito, KB (20) alias Kani, AN (30) alias Awan, dan PL (17) alias Primus.

Baca Juga: HIPMI Manggarai Barat Berbagi Ilmu Kewirausahaan dengan Para Pelajar SMKN 1 Labuan Bajo

"Keempat pelaku berasal dari tiga daerah berbeda yakni pelaku KB (20) dan PL (17) merupakan warga Desa Pongkolong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Sementara pelaku VD (29) bertempat tinggal di Desa Semang, Kecamatan Welak, dan pelaku AN (30) berasal dari Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat," kata Ridwan.

Dari keterangan pelaku, mereka sering melakukan aksi di dua kabupaten berbeda diantaranya Manggarai dan Manggarai Timur.

"Di wilayah hukum Polres Manggarai Barat keempat pelaku telah beraksi sebanyak sembilan belas kali, dengan rincian yaitu untuk Kecamatan Komodo sebanyak enam kali, Kecamatan Lembor dan Welak sebanyak sepuluh kali serta Kecamatan Sano Nggoang sebanyak tiga kali. Hal itu diketahui dari laporan beberapa korban, juga hasil interogasi dari keempat pelaku," jelasnya.

Dari pelaku telah diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam, 1 set Sound System, 4 buah Speaker, 35 dos minuman Bir Bintang ukuran 650 ml, 8 set Ban dan Velg Mobil, 1 buah Kaca Spion Mobil, 1 set lampu belakang Mobil Suzuki Carry, 18 sak Semen dari 40 sak yang di curi, 1 unit gerobak barang, 3 unit mesin Traktor dari 14 unit Traktor yang di curi, 1 unit mesin Grease, 45 buah kursi plastik, 1 buah Terpal, 1 buah Matras, 1 buah Tandon Air ukuran 1.100 liter, 1 pasang Ban Motor dan Velg, 4 buah daun pintu kayu jati, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 set Mixer, Power dan Mic, 12 lembar Spandek ukuran 6 meter, 5 lembar Tripleks, 3 roll Selang dan berbagai macam kunci yang di gunakan untuk melancarkan aksi keempat terduga pelaku.

Selain itu, keempat pelaku juga mengakui melakukan pencurian 50 jerigen BBM jenis Solar di Menjerite, Tripleks dan Selang di jalur Golomori milik PT Wika. Untuk 14 unit mesin Traktor dan 1 unit mesin Grease sesuai pengakuan para terduga pelaku bahwa barang tersebut sudah dijual ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, Ini Daftar Lengkap Aset dan Kekayaannya di LHKPN

"Ini merupakan pengungkapan kasus pencurian terbesar di Kabupaten Manggarai Barat. Keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 3e 4e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas lulusan SIPSUS Tahun 2013 itu. ***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x