18 Ton Minyak Goreng Asal Surabaya Diamankan di Labuan Bajo

- 25 Maret 2022, 19:23 WIB
18 Ton minyak Goreng Diamankan di Pelabuhan Multi Purpose Labuan Bajo
18 Ton minyak Goreng Diamankan di Pelabuhan Multi Purpose Labuan Bajo /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Sebanyak 18 ton minyak goreng diamankan pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT

18 Ton Minyak Goreng  yang diduga ilegal ini dipasok dari Surabaya dan diamankan di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo Jumat 24 Maret 2022 malam.

Selainmengamankan minyak goreng, sebanyak  26 kendaraan roda dua yang diduga tanpa surat juga turut diamankan aparat.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Stok Minyak Goreng Tersedia di Pasar, KSP: Masyarakat Jangan Panik

Minyak goreng dan motor yang diduga ilegal itu tersebut diangkut kendaraan ekspedisi dari Surabaya menuju Manggarai, Flores, NTT.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut Roni ST MTr, mengatakan, anggotanya mendapatkan penempatan motor-motor  di beberapa truck disisipkan.

"Anggota saya bertanya-tanya. Seperti dipaksakan. Namanya pengiriman motor itu kan di satu tempat. Ternyata kita cek, motornya tidak ada surat. Kita cek lagi motor lainnya, ternyata tidak ada. Saya perintahkan untuk cek semua. Ternyata bodong semua," jelas Letkol Rony saat ditemui di Kantor Lanal Labuan Bajo, Jumat.

Setelah mengecek motor, lanjut dia, anggotanya melihat minyak goreng di dua truk. Di tengah situasi krisis minyak goreng, tetapi masih ada pengiriman barang itu dalam jumlah banyak.

Karena itu, anggotanya pun mengecek dokumen pengiriman minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Di Manggarai Raya, Minyak Goreng Langka dan Harga Melambung Tinggi, Ibu-ibu Resah

"Saya perintahkan untuk dicek. Kalau suratnya benar, dibiarkan. Kalau tidak, amankan. Kalau ada apa-apa di tengah jalan, tidak benar, saya yang disalahkan," ungkapnya.

Ternyata setelah dicek, kata dia, hanya ditemukan secarik kertas bertuliskan 600 dus minyak goreng Mubarok. Sementara siapa pengirim dan penerimanya tidak ada.

"Dari dokumen itu saja sudah salah fatal. Makanya saya bertanya. Kenapa sampai barang ini bisa masuk di sini hanya pakai dokumen itu. Tidak bisa. Dari aspek perdagangan, rugi semua kita di sini," tegasnya.

Setelah pengecekan dokumen, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Pelindo dan Syabandar yang mempunyai otoritas untuk mengamankan sementara barang bukti di pelabuhan tersebut.

"Kita amankan sementara karena pertimbangan mobilitas barang tidak bisa langsung ke luar dan ke Polres. Itu karena truk-truk besar harus melewati mobil kecil. Kita amankan sementara dan pagi tadi diserahkan ke Polres di Pelindo," ujarnya.

Ia merincikan, jumlah minyak goreng yang diamankan sebanyak 1000 dos. Jumlah itu dari 1 truk sebanyak 600. 1 dosnya lagi 400.

"Totalnya beratnya 18 ton. Kita anggap ini cacat hukum. Artinya barang itu bisa saja dikiriu dari tempat lain, bukan toko," tegas dia.

Ia mengatakan, di luar jangkauannya, minyak goreng itu resmi atau tidak resmi.

Baca Juga: Di Manggarai Raya, Minyak Goreng Langka dan Harga Melambung Tinggi, Ibu-ibu Resah

Namun, secara hukum dengan hanya mengandalkan secarik kertas itu, secara hukum jelas tidak resmi. Karena, surat perintah jalan tidak memenuhi syarat.

"Itu kita lakukan untuk penyelidikan awal. Di luar itu kewenangan Polres," katanya.

Ia mengatakan, sejak ditahan dari Jumat malam hingga Sabtu pagi, barang bukti berupa motor dan minyak goreng dijaga ketat. Itu Standar operasional prosedur (SOP).

Pantauan media ini, barang bukti sudah dibawa ke Polres Manggarai Barat, pada Jumat siang. Sopir dan truk juga sudah ditahan di Polres setempat.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x