Harga Minyak Goreng Murah, GAPPARI: Pedagang Kecil, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

- 30 Januari 2022, 12:21 WIB
Penasehat GAPPARI Bali, Dr I Made Wena.
Penasehat GAPPARI Bali, Dr I Made Wena. /Antara/Ni Luh Rhismawati

LABUAN BAJO TERKINI - Pemerintah membuat kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000 per liter. Bahkan per 1 Februari 2022, harga ini akan diturunkan lagi menjadi Rp 11.500 per liter.

Kebijakan ini mendapat protes keras dari pedagang kecil, toko - toko, warung atau kios lokal di hampir seluruh Indonesia.

Protes di antaranya datang dari Gabungan Pengelola dan Pengusaha Ritel (GAPPARI) Bali. Bahkan menurut Wakil Ketua Bidang Ekosistem Usaha Ritel GAPPARI Bali, I Wayan Dana Ardika, ada potensi kerugian di 29.000 pelaku usaha ritel mikro kecil di Bali terkait kebijakan harga minyak goreng murah ini.

Baca Juga: Guru Hukum Siswa Makan Sampah Plastik di Buton, KPAI: Itu Tidak Mendidik

Faktor yang melatarbelakangi protes tersebut adalah, lambatnya distributor minyak goreng untuk merespon potensi kerugian yang bisa dialami pedagang lokal.

Belum lagi tidak adanya jatah kepada pedagang lokal untuk minyak goreng yang bisa dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.

GAPPARI Bali pun mendesak pemerintah melalui dinas terkait agar segera mengambil langkah untuk menekan distributor minyak goreng.

Salah satunya agar segera memberikan produk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 13.000 per liter, yang kemudian dijual dengan harga Rp 14.000 per liter oleh pedagang tradisional.

Baca Juga: AHY Instruksikan Kader Demokrat Bantu Rakyat Hadapi Pandemi Covid-19

"Jangan sampai terkesan pemerintah hanya berpihak pada pengusaha ritel besar dan ritel minimarket jaringan nasional saja, serta mengabaikan pedagang tradisional, warung, kios dan toko kelontong tradisional," kata Dr I Made Wena, Penasehat GAPPARI Bali, Minggu 30 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x