Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkoba dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Simpronius berjanji, akan menginformasikan perkembangan kasus tersebut kepada awak media.***
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkoba dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
Simpronius berjanji, akan menginformasikan perkembangan kasus tersebut kepada awak media.***
Editor: Silvester Yunani