Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Lembata

- 1 Maret 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay

Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkoba dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

Simpronius berjanji, akan menginformasikan perkembangan kasus tersebut kepada awak media.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x