Jembatani Aspirasi Manggarai Barat, Komite II DPD RI Undang Kementerian untuk Kunker Pengawasan UU Perkebunan

8 Februari 2023, 09:41 WIB
Jembatani Aspirasi Manggarai Barat, Komite II DPD RI Undang Kementerian untuk Kunker Pengawasan UU Perkebunan /Labuan Bajo Terkini/Dok. Komite II DPD RI

LABUAN BAJO TERKINI – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Senin 6 Januari 2023 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Delegasi Komite II DPD RI menggelar pertemuan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat dan Sekda.

 

Selain itu hadir pula Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian; Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Provinsi NTT; Kepala Seksi Pelayanan Pengkajian BPTP NTT; Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian; Perwakilan Kementerian Perdagangan; Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi NTT; asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Program Peduli Teman, Inovasi P2KBP3A Matim Cegah Kasus Pengakhiran Hidup Secara Tidak Wajar

Abdullah Puteh selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat bertujuan untuk melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

 

Sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker dimoderatori langsung oleh Senator asal Nusa Tenggara Timur, Angelius Wake Kako.

 

“Secara sengaja Komite II DPD RI datang dengan membawa mitra kerja, dan kami berharap melalui diskusi ini kita bisa mendapatkan formula bersama dalam rangka pengawasan UU Perkebunan untuk melihat apakah hasil pengawasan ini bisa kita dorong untuk merevisi undang-undang ini atau menjadi masukan kebijakan bagi Pemerintah”, tegas Angelius Wake Kako.

Baca Juga: AWK Siap Bertarung Kembali Menjadi Anggota DPD RI

Lebih lanjut, Senator asal Nusa Tenggara Timur tersebut juga menekankan bahwa pentingnya hilirisasi produk hasil perkebunan bagi Nusa Tenggara Timur.

“Ke depan NTT harus mampu mengolah hasil perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya

Menjelang akhir diskusi, Senator asal Aceh, Abdullah Puteh mengusulkan agar Kabupaten Manggarai Barat menjadi pilot project sektor perkebunan yang dikemas untuk mendukung sektor pariwisata.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, langsung merespons usulan Pimpinan Komite II tersebut dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan segera menyusun proposal untuk mendongkrak sektor perkebunan.

“Pemda  mengetahui kebutuhan masyarakat tetapi kami terkendala dengan keterbatasan APBD”, ujar  Wabup Yulianus. 

Baca Juga: Perasaan Jangan Dipendam, Ramalan Cinta Leo Besok 9 Februari 2023

Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur juga turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Fahira Idris (D.K.I Jakarta), Abdi Sumaithi (Banten), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Stefanus B. A. N. Liow (Sulawesi Utara), Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat).***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler