Ketua DPD RI: Perketat Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Indonesia

- 4 Februari 2022, 23:33 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Instagram/@lanyallacenter

LABUAN BAJO TERKINI - Kasus kekerasan hingga perbudakan kerap menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia pun meminta pemerintah agar memperketat mekanisme pengiriman pekerja ke luar negeri.

"Kita sudah berkali-kali mendengarkan kasus perbudakan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia. Kondisinya bahkan sering membuat kita miris," ujarnya, saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, Jumat 4 Februari 2022.

"Oleh karena itu, mekanisme pengiriman pekerja migran harus diperketat," imbuh LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas PDIP, Gerindra dan Golkar Masih Mendominasi

Ia mengambil contoh terkait nasib buruk yang menimpa seorang pekerja migran asal Jawa Barat yang bekerja di Malaysia, Yati Karyati.

LaNyall Mahmud Mattalitti mengaku sangat prihatin, sebab Yati Karyati tidak mendapatkan gaji, dan dilarang menghubungi keluarga di kampung, selama 8 tahun bekerja di ShahAlam.

"Kondisi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan alias perbudakan yang tidak boleh dibiarkan," tandas Senator asal Jawa Timur itu.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, Tinggi Abu Vulkanik Mencapai 1.000 Meter

Ia pun meminta pemerintah melalui KBRI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan unsur lainnya, untuk menggugat kejahatan berupa perbudakan itu.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x