Kedapatan Sedang Judi Kartu, Oknum Polisi di Polres Manggarai Barat Ditangkap

- 14 Maret 2024, 09:53 WIB
Ilustrasi Judi
Ilustrasi Judi /Labuan Bajo Terkini/

LABUAN BAJO TERKINI- Tim Subbidpaminal Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Polisi di Polres Mabar yang kedapatan sedang judi kartu.

Oknum polisi dengan inisial Aipda A itu terjaring operasi tangkap tangan saat sedang melakukan perjudian bersama lima warga lain pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu.

Aipda A ditangkap bersama lima warga lain masing-masing berinisial WS, IR, E, SJD, dan R di Gang Pengadilan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Baca Juga: Setelah Pekerja Bengkel, Giliran Dua Penjual Ikan di Labuan Bajo Diringkus Karena Kepemilikan Sabu-Sabu

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi menjelaskan, oknum polisi atau Aipda A yang ditangkap tersebut selama ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Dari tangan Aipda A dan para pelaku lain, kata Aryasandi, beberapa barang bukti berhasil diamankan. Adapun barang bukti tersebut berupa uang tunai dan alat yang mereka gunakan untuk berjudi.

"Ditangkap bersama barang bukti uang kegiatan perjudian sebanyak Rp1. 490.000 dan 11 pak kartu remi merek Ego, " jelas Kombes Pol Aryasandi.

Polda NTT, lanjut dia akan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda A sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Sie Propam Polres Manggarai Barat.

Ia menyebutkan, Kapolda NTT akan melakukan tindakan tegas serta tidak memberikan toleransi terhadap semua anggota yang melakukan pelanggaran termasuk aktivitas perjudian. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x