LABUAN BAJO TERKINI- warga Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT menyampaikan hal yang mengejutkan terkait pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Kades AR di desa tersebut.
Kepada media ini pada Kamis (6/7/23) pagi, ia mengakui sudah menjadi korban atas pungli yang dilakukan Kades AR.
Kepadanya sang kades meminta sejumlah uang saat mengurus dokumen tanah yang pernah ia ajukan.
Baca Juga: Diduga Pungli, Kades Golo Bilas Terjaring OTT
"Saat itu si kades meminta sejumlah uang jika berkas hendak ditandatangani. Jika tidak maka berkas tidak akan ditandatangan," beber HJ.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Golo Bilas, Kabupaten Manggarai Barat, NTT terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang melakukan transaksi pungli di kantornya.
Kades berinisial AR (35) ditangkap unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Selasa (4/7) siang, karena diduga melakukan pungli terhadap masyarakat atas pengurusan surat tanah.