TNI vs Mafia Tanah di Labuan Bajo

- 13 Juni 2023, 11:43 WIB
Tim Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana selaku Kuasa Hukum Serda Suwandi Ibrahim tengah berkoordinasi menangani perkara tanah berlokasi di Keranga Labuan Bajo.
Tim Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana selaku Kuasa Hukum Serda Suwandi Ibrahim tengah berkoordinasi menangani perkara tanah berlokasi di Keranga Labuan Bajo. /Milano/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus sengketa lahan di atas hotel Saint Regis di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Mabar) kini masih berlanjut.

Persoalan bermula saat tanah Tanah warisan milik Suwandi Ibrahim anggota TNI aktif yang bertugas di Koramil 1612-02/Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, diduga dirampas oleh
Mafia Tanah”, Erwin Kadiman Santoso selaku CEO PT Mahanaim Grup dalam pembangunan Hotel St. Regis di Tanah Kerangga, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dari keterangan Ibrahim, tanah itu merupakan warisan dari orang tuanya Alm. Ibrahim Hanta seluas 11 Ha.

 

Baca Juga: Raih 39 Penghargaan TOP CSR Awards 2023, Program TJSL PLN Dinilai Berhasil Beri Manfaat Berkelanjutan

"Namun, tanah yang berlokasi di Keranga - Labuan Bajo tersebut pada 22 April 2022 laku, telah proses groundbreaking untuk pembangunan Hotel St. Regis milik Seorang Pengusaha bernama Erwin Kadiman Santosa dan PT. Mahanaim Group berkedudukan hukum di Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan," terang Anggota TNI aktif tersebut.

Karena itu, kasus sengketa lahan pembangunan Hotel St. Regis PT. Mahanaim Group itu kini sedang bergulir secara Pidana di Polres Manggarai Barat dan secara Perdata Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

 

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x