TNI vs Mafia Tanah di Labuan Bajo

- 13 Juni 2023, 11:43 WIB
Tim Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana selaku Kuasa Hukum Serda Suwandi Ibrahim tengah berkoordinasi menangani perkara tanah berlokasi di Keranga Labuan Bajo.
Tim Hukum Kodam (Kumdam) IX/Udayana selaku Kuasa Hukum Serda Suwandi Ibrahim tengah berkoordinasi menangani perkara tanah berlokasi di Keranga Labuan Bajo. /Milano/

 

Baca Juga: Pendaftar Perempuan untuk Calon Anggota Bawaslu di 4 Kabupaten Ini Masih Kurang

"Betul, untuk penanganan perkara Serda Suwandi sudah kami tangani, karena yang bersangkutan sudah memberikan kuasa kepada kami TIM Kuasa Hukum dari Kumdam IX/Udayana untuk menangani perkara yang bersangkutan," singkat Letda Yudi kepada awak media Senin (12/06/2023) melalui pesan WhatsApp.

Saat ini pun Erwin Kadiman Santoso selaku CEO PT Mahanaim Grup belum berhasil dikonfirmasi media ini.

Sebelumnya, Serda Suwandi Ibrahim bersama keluarga telah melakukan aksi demonstrasi di kantor BPN Manggarai Barat melalui Forum Masyarakat Peduli Badan Pertanahan Nasional Manggarai Barat (FP2N).

Kehadiran mereka untuk mendesak BPN Mabar, agar segera membatalkan sejumlah sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan pihak BPN kepada Erwin Kadiman Santoso selaku CEO PT Mahanaim Grup yang diduga Mafia Tanah.

Suwandi Ibrahim juga meminta Pemerintah baik pusat maupun daerah dan BPN untuk membersihkan para mafia tanah yang sudah sangat meresahkan apalagi para mafia tanah tersebut diduga telah bersekongkol dengan BPN.***

Halaman:

Editor: Milano Jaban


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah