"Kami telah melaksanakan kegiatan penyuluhan berupa pemasangan spanduk pada tempat atau lokasi tertentu yang dianggap strategis untuk mengedukasi, berupa penyampaian pesan-pesan terkait penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat khususnya generasi milenial," jelas Dudi Rohadi.
Ke depan, ia berharap bisa terjalin sinergitas antara Yayasan Handaru Kasih dengan Polda Bali maupun instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi terkait dengan bahaya Narkoba.
"Namun sebelum dilakukan sosialisasi perlu pemahaman terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan Narkoba, dampak-dampaknya, baru disosialisasikan,” pungkas Dudi Rohadi.***