Jennifer Jill Akui Telah Empat Tahun Pakai Narkoba

- 19 Februari 2021, 18:37 WIB
Jennifer Jill/Instagram/jennifer_ipel
Jennifer Jill/Instagram/jennifer_ipel /

LABUAN BAJO TERKINI - Artis Jennifer Jill mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun belakangan.

Kepada penyidik Jennifer Jill mengatakan narkoba tersebut dibelinya dari inisial A dan R.

"Inisial A dan R saat ini ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami masih melakukan pengejaran keduanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (19/2/2021) dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Niat Bela Klien, Pengacara di NTT ini Malah Jadi Tersangka

Yusri mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang mengejar dua orang diduga pemasok sabu itu.

Pnyidik nanti akan mendalami keterangan kedua orang tersebut, serta mencari jaringan peredaran narkoba di atasnya.

Hal itu untuk mencari tahu apakah ada figur publik lain yang mendapatkan narkoba dari dua orang tersebut.

Baca Juga: Belum Selesai Menjabat, Kepala Desa di NTT Tutup Usia

"Kita lakukan pengejaran kedua orang tersebut agar menjadi terang, termasuk pada hasil laboratorium forensik,” kata dia.

Akibat perbuatannya, Jennifer Jill dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x