Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Karena Narkoba

- 28 Februari 2021, 09:53 WIB
Selgram Millen Cyrus/instagram/millencyrus
Selgram Millen Cyrus/instagram/millencyrus /

LABUAN BAJO TERKINI - Selebgram Millen Cyrus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menggunakan narkoba jenis sabu, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Hal itu diketahui setelah Millen Cyrus melakukan hasil tes urine dan dinyatakan positif mengandung narkoba.

Selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 36 PSK Jalanan di Solo

Baca Juga: GP Ansor Manggarai Barat Rawat Kebhinekaan dengan DTD

Baca Juga: Koperad Minta Bupati Manggarai Barat Bentuk Lembaga Cegah Radikalisme

"Di tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu malam dikutip dari antaranews.

Selain Millen dan ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Gold Winner Kategori Surat Kabar Harian Regional Jawa Terbaik IPMA 2021

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," ujarnya.

Untuk diketahui, ini untuk kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pada 22 November 2020, Millen ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Editor: Nansianus Taris


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x