Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat mengatakan, pemeriksaan Juliandra terkait terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Baca Juga: Nur Afifah Balqis Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat Termuda yang Ditangkap KPK
Saat pemeriksaan kata dia, Juliandra masih berstatus sebagai Direktur Utama PT Citilink Indonesia.
Sehari setelah pemeriksaan Jumat beredar, kabar terkait pencopotan Juliandra dari jabatan direktur utama tersebut mencuat. ***