LABUANBAJO TERKINI - Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat (Mabar), NTT, masih mendalami kasus dugaan penganiayaan sopir travel travel Labuan Bajo - Pacar, Vinsensius Sutanto.
Korban diduga dianiaya oleh seorang anggota polisi berinisial A.
“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,” ujar Kasie Propam Ipda Nyoman Budiarta, Kamis (17/2/2022) di Labuan Bajo.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Berstandar Internasional Labuan Bajo - Tana Mori Ditargetkan Selesai Akhir Tahun
Pihaknya kata Nyoman, sudah berinisiatif melakukan penanganan medis terhadap korban ke Poliklinik Polres Mabar. Hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan sehat.
Berdasarkan hasil interogasi beber Nyoman, A mengaku telah menampar wajah korban sebanyak tiga kali.