Tiga petugas Rudenim mengawal dengan ketat dari Bali sampai ia dideportasi dengan pesawat Thai Airways TG 434 dengan tujuan Jakarta (CGK) - Bangkok Suvarnabhumi (BKK) yang lepas landas pada Pukul 13.35 WIB.
MUS yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sesuai Pasal 99 Jo Pasal 102 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.***